Pembukaan Kotak Suara di Morowali Kini Tunggu Konfirmasi

  • Whatsapp

Saran ini disampaikan melalui Surat Perbaikan Nomor 282/PM/00/0/K.ST/2024, setelah ditemukan perbedaan data pada C daftar hadir dan salinan C hasil KWK di TPS 04. Tercatat ada 283 pemilih di daftar hadir, namun salinan hasil KWK mencatat 282 pemilih.

KPU Morowali sebelumnya telah mengonfirmasi hal ini kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 04 dalam rapat pleno. Dari hasil konfirmasi, KPPS mengakui adanya kesalahan saat menandai daftar hadir, yang seharusnya mencatat 282 pengguna hak pilih.

“Kekeliruan ini merupakan kesalahan administrasi, dan kami menunggu arahan dari KPU RI untuk memastikan langkah selanjutnya,” tambah Risvirenol.

KPU Sulteng berharap arahan KPU RI dapat memberikan kejelasan dan memastikan seluruh proses Pemilu berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. ***

Sumber: infosulteng.id

Berita terkait