Palu,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini telah tuntas melaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2024, Kamis (12/12/2024) malam di aula kantornya.
Dengan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara, KPU Sulteng menetapkan Pasangan Anwar – Reny sebagai pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak alias pemenang Pilkada Sulteng tahun 2024.
Kemenangan Pasangan Anwar – Reny ini, ditandai dengan ketukan palu ketua KPU Sulteng Risvirenol yang mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara para paslon di Pilkada Sulteng pada rapat pleno penetapan yang dilaksanakan di Kantor KPU Sulteng, Rabu malam (11/12/2024) sekira puku 00:33 WITA di Palu.
Pasca pembacaan hasil perolehan suara pada rapat pleno pilkada sulteng 2024, Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyatakan proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pilkada 2024 telah sah.
“Perhitungan suara di Pilkada Sulteng 2024, terlepas dari peristiwa-peristiwa yang ditemukan dalam prosesi Pilkada Sulteng 2024, hasil perhitungan suaranya sah,” tegas Risvirenol.
Setelah penanda tanganan berita acara, KPU Provinsi Sulawesi Tengah, melanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi perolehan suara sekaligus menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulteng 2024.
Risvirenol selaku Ketua KPU Sulteng, membacakan putusan hasil perhitungan perolehan suara dan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan perhitungan suara sah.
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 434 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024.