Sulteng,– Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto secara resmi membuka Sosialisasi Rancangan Standar Biaya Umum (SBU) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
Seperti diketahui, kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pogombo, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/12/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum, Adiman, SH, M.Si, beserta para pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sambutan yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah mengambil langkah strategis dalam menyikapi kebijakan Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi daerah, dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
“Kebijakan SBU ini menjadi pijakan dalam pengelolaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kebijakan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi alat untuk mempercepat pembangunan daerah,” ujar Gubernur dalam sambutannya. Cultural tours
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder, termasuk instansi terkait dan masyarakat, untuk memastikan implementasi SBU yang optimal.