Sungai Penuh,- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh, Don Fitri Jaya, pingsan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini. Kejadian ini berlangsung saat pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Senin (16/12/2024).
Don Fitri, yang diperiksa sejak pagi, tak sadarkan diri sekitar pukul 15.25 WIB dan harus dievakuasi oleh tim medis ke ambulans. Dalam video yang beredar, Don yang masih memakai pakaian dinas harus dibawa tim medis masuk ke dalam ambulans.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sunda membenarkan kejadian itu. Dia menyebut Don pingsan usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya (pingsan) setelah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi, Senin.
Atas kejadian itu, pihak kejaksaan langsung memanggil tim medis untuk memeriksa kondisinya. Namun, Don terpaksa dibawa tim medis menuju ambulans karena masih tak sadarkan diri.