Pingsan ! Kadis Kesehatan Ditetapkan Tersangka Korupsi

  • Whatsapp
Kadispora Sungai Penuh pingsan usai ditetapkan menjadi tersangka korupsi pembangunan stadion mini (Foto: Dok Kejari Sungai Penuh)

Andi menerangkan dia diperiksa selaku pengguna anggaran (PA) dalam pembangunan pekerjaan Stadion Mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh, tahun anggaran 2022.

“Kerugian negara berdasarkan audit BPKP Rp.779.954.308,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Andi, pihaknya telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).

“Tersangka DFJ merupakan Tersangka kelima yang ditetapkan oleh Kejari Sungai Penuh setelah sebelumnya menetapkan 4 orang tersangka,” ungkap Andi.

Setelah menjadi tersangka, Don Fitri ditetapkan sebagai tahanan rumah lantaran kondisinya masih dalam keadaan sakit. Status tahanan rumah berlaku hingga 4 Januari 2025. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait