Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan kasus dana CSR.
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI dan akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi. Berikut poin-poin penting mengenai penanganan kasus tersebut.
Geledah kantor BI
Tim penyidik KPK pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor BI, Thamrin, Jakarta Pusat.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, setidaknya terdapat tiga ruangan yang digeledah. Penggeledahan berlangsung sekitar delapan jam.
Yakni ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
“Betul, (geledah) ke tiga ruangan,” ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis, Selasa (17/12).
Sita barang bukti
Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan menyatakan tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan bukti elektronik.
“Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” kata Rudi di Kantornya.
“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya. Itu yang kira cari,” imbuhnya.
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami lebih lanjut keterkaitan bukti tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
“Barang-barang yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” ucap Rudi.