Modus korupsi
KPK menyebut ada penggunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Diduga ada yayasan yang terlibat.
“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” tutur Rudi.
“Yayasan, ada yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” lanjut dia.
Dua tersangka
Lembaga antirasuah setidaknya sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, dua tersangka dimaksud saat ini duduk di DPR.
“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ungkap Rudi.
“Itu tahu,” sambungnya saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.
Respons BI
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membenarkan KPK mendatangi kantor BI pada Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR yang disalurkan BI.
“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Ramdan mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tutur Ramdan. ***
Sumber: cnnIndonesia.com