Palu,- Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH.,MH, secara resmi membuka acara Ekspose Indeks Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palu tahun 2024, pada Selasa (10/12/2024) di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Asisten Usman yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran kondisi lingkungan hidup yang menjadi salah satu barometer kinerja pemerintah derah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk mencapai target IKLH tersebut perlu sinergi antara pemerintah pusat, propinsi dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing salah satunya melalui kegiatan pemantauan kulitas lingkungan hidup baik kualitas udara, kualitas air sungai dan kualitas lahan.
Menurut asisten, Kota Palu sendiri menghadapi tantangan terhadap pengelolaan lingkungan hidup baik kualitas udara, kualitas air maupuan kualitas lahan.
“Hal ini merupakan tanggung jawab bersama, dan perlunya peran para pihak serta masyarakat untuk mendukung upaya-upaya yang bisa dilakukan dalam menjaga kualitas lingkungan melalui rencana aksi untuk mendukung pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) sebagaimana yang ditargetkan dalam dokumen perencanaan RPJMD Kota Palu,” kata asisten.
Asisten mengatakan, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa pengendalian lingkungan hidup merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.