Harapannya hasil dari pertemuan ekspose IKLH ini, selanjutnya dapat digunakan sebagai input dan telaahan dalam penyusunan perencanaan program dan kegiatan pada masing-masing OPD sehingga program dan kegiatan yang akan disusun dapat lebih berorientasi terhadap pelestarian lingkungan dalam arti yang luas dan berdimensi jangka panjang.
“Sebab dengan dihasilkannya program dan kegiatan yang lebih berorintasi terhadap lingkungan hidup maka harapannya program dan kegiatan tersebut akan memiliki kemanfaatan yang dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat, maupun dunia usaha,” lanjut asisten.
Kesadaran untuk berpihak terhadap lingkungan hidup di Kota Palu didasarkan pada pemikiran bahwa permasalahan lingkungan hidup khususnya diperkotaan, memiliki dinamika yang khas, sebab sangat dipengaruhi oleh interaksi yang sangat kuat antara daya dukung dan daya tampung lahan perkotaan yang sangat dinamis, serta tarikan kepentingan dengan wilayah pemerintah daerah sekitarnya.
Perencanaan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, kata asisten, mempersyarakatkan berjalannya secara beriringan antara tarikan kekuatan ekonomi pasar dan kemampuan penataan lingkungan secara berkelanjutan dan lestari.
Sebab jika perencanaan tidak mampu meletakan keseimbangan antara kedua tarikan tersebut, yaitu antara pelestarian lingkungan dan dinamika ekonomi pasar, maka yang terjadi adalah kondisi stagnasi ekonomi perkotaan yang berujung pada melemahnya dinamika pembangunan perkotaan.
Wali kota Palu melalui asisten, sangat menghargai pelaksanaan ekspose IKLH ini, hal tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, diantaranya, bahwa saat ini pemerintah Kota Palu sudah memiliki Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang berlaku dari tahun 2023-2053.
Sehingga asisten berharap, semua peserta dapat mencermati sajian ekspose IKLH ini secara sungguh-sungguh, sehingga target dari pertemuan ini dapat teralisir secara baik dan tepat sasaran. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu