Kebaradaan IKLH yang saat ini diikuti eksposenya, kata asisten, akan digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam penanganan lingkungan hidup.
Keberadaan IKLH juga dimanfaatkan sebagai baseline data yang memperlihatkan kondisi kualitas air sungai, udara dan tutupan lahan yang didapatkan dengan kapasitas pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan di Kota Palu.
Asisten menjelaskan, visi jangka panjang Kota Palu yaitu membangun Kota Global, Sesunguhnya telah meletakan lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas utama dalam misinya.
Pemerintah Kota Palu tidak hanya ingin memajukan pembangunan fisik semata, namun harus sejalan dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sehinga terwujud pembangunan berkelanjutan dalam artian yang sebenarnya, agar generasi di belakang bisa menikmati kualitas udara, air dan lahan yang masih dalam kondisi baik bukan yang tercemar atau rusak parah.
“Pelaksanaan Ekspose Indeks Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palu pada pagi hari ini dilaksanakan dengan maksud untuk diperolehnya gambaran rill kondisi lingkungan hidup Kota Palu, khususnya tentang kualitas udara, air dan tutupan lahan, yang selanjutnya diolah untuk dijadikan kesamaan paham terhadap rencana aksi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari para stakeholders di Kota Palu,” ungkap asisten.
Sebab Kesamaan paham dibutuhkan agar singkronisasi pelaksanan dilapangan dapat berlangsung secara baik dan benar sesuai koridor aturan yang berlaku, dan masing masing pihak dapat saling berbagi kontribusi agar tujuan lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan dapat terlaksana.
Tujuan Ekspose IKLH ini, lanjut asisten, yaitu agar lebih terjaminnya keberlangsungan pembangunan lingkungan hidup bagi masyarakat Kota Palu dimasa mendatang.
Dalam pelaksanaan ekspose IKLH, diharapkan dapat berproses secara dinamis, dengan semangat untuk dapat saling memberikan serta mempertukarkan infromasi dan perspektif secara lebih luas dan beragam dalam penanganan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Palu.