Luhut Ingatkan Warga yang Belum Bayar Pajak Terancam Tak Bisa Urus Paspor

  • Whatsapp
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (Herdi Alif Al Hikam/detikcom)

Jakarta,- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui sistem digitalisasi dan integrasi data.

Salah satu konsekuensinya, warga yang tidak memenuhi kewajiban pajak bakal kesulitan mengurus dokumen penting seperti paspor.

“Kamu ngurus paspormu, enggak bisa karena kamu belum bayar pajak. Kamu enggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu, enggak bisa. Karena kamu belum bayar ini. Jadi semua ngerti,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Dia menambahkan sistem digital itu akan memanfaatkan teknologi canggih seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan big data untuk memonitor dan memastikan transparansi.

Menurutnya, sistem itu tak hanya mempermudah administrasi bagi warga yang patuh pajak, tetapi juga memberikan sanksi otomatis bagi yang tidak mematuhi aturan.

“Kalau data saya baik, mesin itu nanti akan merilis. Jadi tidak perlu antre. Tapi kalau saya punya data yang tidak bagus, itu mesin akan nge-block dan nanti kita periksa. Kalau salah, perusahaan saya bisa saja nanti akan kena blok. Jadi saya tidak bisa jalan,” jelas Luhut.

Program ini, menurutnya, akan menjadi game changer bagi Indonesia. Ia menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk mematuhi aturan ini.

Luhut pun optimistis penerapan teknologi ini akan membawa perubahan besar bagi Indonesia.

“Karena AI itu, artificial intelligence dengan big data yang kita punya, yang sedang dibangun terus ini, itu akan membuat Indonesia ini berubah,” ujar Luhut.

Berita terkait