Luhut Ingatkan Warga yang Belum Bayar Pajak Terancam Tak Bisa Urus Paspor

  • Whatsapp
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (Herdi Alif Al Hikam/detikcom)

Ia juga menegaskan bahwa program ini tidak hanya menargetkan masyarakat biasa, tetapi juga mantan pejabat yang tidak patuh pada aturan.

“Karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh akan ketahuan. Ya akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, enggak ada urusan,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota merangkap Sekretaris Eksekutif DEN Septian Hario Seto menambahkan digitalisasi akan memungkinkan deteksi sistematis terhadap pelanggaran pajak atau data yang tidak valid.

Dengan teknologi tersebut, kantor pajak tak hanya mengandalkan laporan dari wajib pajak, tetapi juga melakukan validasi data secara mandiri.

“Kalau di Simbara, batubaranya belum bayar royalti maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batubara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” ujar Seto.

Ia juga menyebut bahwa sistem ini akan diterapkan lebih luas di masa depan. Rekomendasi DEN mencakup empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.

“Kalau empat pilarnya ini sudah bergabung, bisa saja nanti ke depan kalau Anda ada tunggakan pajak, ya mungkin nanti Anda tidak bisa keluar negeri gitu,” kata dia. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait