Sulteng Miliki Perda Disabilitas, 200 Peserta Ikuti HDI 2024

  • Whatsapp

Untuk menciptakan lingkungan Sulteng ramah disabilitas dan inklusi maka pemerintah provinsi sebut asisten, telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang penyandang disabilitas.

Regulasi ini menjamin hal-hal terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas supaya dapat hidup sejahtera dan setara.

“Hak-hak saudara sudah dilindungi oleh pemerintah daerah lewat terbitnya peraturan daerah ini,” ungkapnya memastikan.

Lebih lanjut asisten mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Gubernur Rusdy Mastura akan menerima penghargaan dari pemerintah pusat atas komitmen dan capaian pembangunan HAM di Sulteng, lewat aksi nyata perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang jadi salah satu indikator penilaiannya.

“Terima kasih dan apresiasi kepada pihak-pihak yang aktif membantu dalam mewujudkan program-program yang ramah disabilitas,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadis Sosial Dra. Sitti Hasbiah Zaenong, M.Si melaporkan kegiatan HDI 2024 diikuti lebih kurang 200 peserta dari berbagai organisasi, yayasan dan komunitas penyandang disabilitas di Sulteng.

“Tujuan peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghapus stigma dan memberi dukungan agar penyandang disabilitas bisa hidup dengan setara dan sejahtera,” lapornya ke asisten dan seluruh undangan.

Turut hadir Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Moh. Nurmansyah Bantilan, S.Ikom, M.P.W.P, Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy Ponulele, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Abdul Haris Karim, S.T, M.M, Asisten Perekonomian Pemkot Palu dr. Husaema, Kepala Sentra Nipotowe Yadi Muchtar, Ketua BAZNAS Sulteng Prof. Dr. Dahlia Syuaib, S.H.,M.H dan mitra kerja. ***

editor : andono wibisono

Berita terkait