“Sejak ditetapkan sebagai kawasan reforma agraria pada tahun 2021, kawasan ini terus berkembang dengan pertanian anggur. Pola yang diterapkan oleh kelompok masyarakat di sini akan kami jadikan percontohan di daerah lain,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa program reforma agraria dapat memberikan dampak ekonomis yang signifikan bagi masyarakat apabila dikelola secara optimal.
“Hasil peninjauan lapangan kami akan kami laporkan kepada Menteri ATR/BPN. Di Kelurahan Duyu, terdapat sekitar 13 bidang tanah yang masuk dalam kawasan reforma agraria, sesuai data dari Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah,” jelas Ossy.
Selain mengunjungi kebun anggur di Duyu, Wamen ATR/BPN juga menghadiri agenda pembinaan internal di jajaran Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan kabupaten/kota.
“Penguatan kami lakukan untuk memastikan pengelolaan tanah, agraria, dan tata ruang berjalan optimal. Apa yang sudah baik perlu dilanjutkan dan ditingkatkan, sedangkan yang belum baik harus segera diperbaiki,” tutupnya.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan program reforma agraria guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang inovatif dan produktif. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu