Cagub Sulteng AA-AKA Minta MK Batalkan Hasil Suara 02 dan 03

  • Whatsapp

Menurutnya, Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada hanya mengatur larangan mutasi pejabat, namun dalam kasus ini, petahana Gubernur tidak hanya melakukan mutasi, tetapi juga promosi dan pengukuhan jabatan. Total pejabat yang terkena kebijakan tersebut berjumlah 389 orang, terdiri dari 125 pejabat administrator dan 64 pejabat pengawas.

Hal yang sama dilakukan Cawagub 02, Renny A Lamadjido dugaan pelanggaran serupa juga terjadi di Kota Palu. Wakil Wali Kota Palu, yang merupakan calon nomor urut 2, diduga melakukan upaya pembatalan pelantikan pejabat, yang kemudian diikuti dengan pelantikan ulang.

MINTA SUARA DIKOSONGKAN

Dalam berkas permohonan yang diunggah di situs MK, Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri meminta perolehan suara mereka yakni 621.693 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 dan nomor urut 3 diminta untuk diisi angka “0”. ***

editor : ricky renaldi

diolah : sidang mk/media online

Berita terkait