Jakarta,- DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta periode 2025-2030, pada Selasa (14/1/2025) pukul 10.00 WIB.
Jadwal rapat paripurna ini telah disepakati bersama pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih tahun 2024.
“Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” kata Rany dikutip Selasa 14 Januari 2025.