Masa Persidangan Baru DPRD Palu Dibuka, Usulkan Tiga Raperda Baru

  • Whatsapp

Palu,- Wali Kota Palu diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran Lataha, SE.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, pada Selasa (07/01/2025) di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu.

Rapat tersebut beragendakan tentang dua hal, yakni Penutupan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2024, dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.

Asisten Imran yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan bahwa penyelenggaraan agenda rapat, merupakan tugas dan fungsi dewan.

Selaku mitra sejajar dengan pemerintah daerah, merumuskan berbagai kebijakan-kebijakan pemerintahan daerah, dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh karena itu, hubungan antara Pemerintah Daerah Kota Palu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu   merupakan hubungan kerja yang kedudukannya sejajar dan bersifat kemitraan, artinya bahwa kedua lembaga ini tidak saling membawahi,” kata asisten.

Asisten mengatakan hal ini tercermin dalam proses pembuatan kebijakan daerah baik berupa produk hukum daerah maupun dalam merumuskan kebijakan daerah yang bersifat strategis lainnya.

Asisten menjelaskan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Palu, telah menjadwalkan beberapa kegiatan yang masuk dalam kalender kegiatan caturwulan III tahun sidang 2024, antara lain pembahasan 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu prakarsa Pemerintah Kota Palu, yang terdiri dari:

Berita terkait