Masa Persidangan Baru DPRD Palu Dibuka, Usulkan Tiga Raperda Baru

  • Whatsapp

1. Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;

2. Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;

3. Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; dan

4. Rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dari ke 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah yang diagendakan tersebut, asisten menyampaikan beberapa hal, yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045; 

2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;   

3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Dan   

4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Telah Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“oleh kerena itu, Pemerintah Kota Palu mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras kita semua selama  masa sidang  caturwulan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu ini, guna terwujudnya pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap asisten.

Berita terkait