Asisten mengatakan, pada pembukaan masa persidangan caturwulan I tahun sidang 2025 yang sedang berlangsung saat ini, pemerintah daerah mengusulkan beberapa rancangan kebijakan daerah untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan DPRD Kota Palu caturwulan I tahun sidang 2025, diantaranya pembahasan 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah, yaitu:
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Dan
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
Ditambahkan 1 (satu) buah kebijakan daerah, yaitu Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Atas peran dan partisipasi bersama, Wali Kota melalui Asisten Imran menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih, sekaligus mengajak untuk selalu menyatukan tekad dan komitmen serta senantiasa membangun kebersamaan dan kekompakan dalam mengemban amanah pemerintahan ini untuk benar-benar menjadi pemicu dan pemacu semangat, yang pada gilirannya dapat menggerakkan etos kerja, untuk mengoptimalkan pembangunan di Kota Palu. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu