Polres Sigi Amankan Warga Parimo Bawa Delapan Paket Sabu-sabu di Sigi

  • Whatsapp
FOTO: POLRES SIGI

SIGI,– Polres Sigi terus konsisten memberantas peredaran Narkotika di Wilayahnya. Kali ini giliran Warga Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) berhasil diamankan di Mako Polres Sigi, Jumat (17/1/2025).

“Terduga pelaku peredaran narkoba yakni berinisial WW (38), warga Desa Tomoli, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo),” kata Kepala Satres Narkoba Polres Sigi, AKP Anton S Mowala, (Ahad 19/1/2025).

Dia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku WW dilakukan pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 15.50 Wita di Jalan Poros Palu-Kulawi Desa Namo Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang akan melintas di wilayah di Desa Namo, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.

Atas informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Sigi segera bergerak menuju ke Desa Namo dan akhirnya mencegat WW yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 di Jalan Poros Palu-Kulawi Desa Namo. Dari hasil penggeledahan, ditemukan delapan paket plastik berisi sabu-sabu seberat bruto 28,18 gram dalam penguasaan WW.

Berita terkait