Jakarta,- Koalisi masyarakat sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk ‘Indonesia Gelap’. Aksi unjukrasa digelar untuk menolak sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.
Sejumlah kebijakan yang ditolak mulai dari pemotongan anggaran pendidikan hingga penolakan terhadap rencana revisi sejumlah aturan Undang-Undang, Kejaksaan, Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI. Aksi berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Mereka mengajukan 13 tuntutan berbagai isu terkait program dan kebijakan pemerintah yang dianggap meresahkan masyarakat.
Mahasiswa juga menegaskan, akan kembali menggelar aksi Indonesia Gelap di berbagai daerah, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pemerintah.
Apa Saja Tuntutan Mahasiswa dalam Aksi Indonesia Gelap?
Massa aksi Indonesia Gelap menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah karena mereka menilai ada sejumlah kebijakan pemerintah yang berdampak buruk pada masyarakat.
“Aksi ini merupakan panggilan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat di Indonesia,” kata Bagas Wisnu, Jendral Lapangan Aksi Indonesia gelap, saat membacakan tuntutan dalam demonstrasi kemarin.
Berikut ini 13 tuntutan massa aksi Indonesia Gelap:
Ciptakan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan.
Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati. Proyek strategis nasional atau PSN, kerap menjadi alat perampasan tangan rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati.
Tolak revisi undang-undang minerba. Revisi undang-undang Minerba hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis.
Hapuskan multi fungsi ABRI. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan menghambat kehidupan yang demokratis.
Sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.
Cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang disuruh dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan.
Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.
Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kesejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.
Mendesak presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi mau perpu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.
Menolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.
Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya para pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah.
Menolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini. Sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang wenangan dari lembaga DPR.
Reformasi kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.