Majalengka,- Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana, 27 tahun, terjerat kasus hukum di Ethiopia setelah diduga menjadi korban sindikat narkoba internasional. Linda kini mendekam di penjara dengan kondisi yang memprihatinkan.
Kisah tragis ini bermula ketika Linda, warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalan bernama Dinda.
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Dirinya menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri pada 23 Juni 2024. Bermula dari ajakan seseorang kenalan bernama Dinda, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.
Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.
“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, kepada RRI, Senin (3/3/2025).