IPR Tak Pernah Survei PSU Parigi Moutong, Itu Hoaks

  • Whatsapp

Saat ditanya apakah sudah ada teguran kepada Akmal, Iwan menjawab bahwa secara resmi belum dilakukan, tetapi komunikasi informal sudah dilakukan untuk meminta yang bersangkutan berhenti menggunakan nama IPR.

“Harusnya sudah jelas, dia tidak boleh lagi pakai nama IPR. Saya sebagai pimpinan tertinggi di lembaga ini sudah menyampaikan itu,” pungkas Iwan.

Sementara itu, Akmal Ali yang dikonfirmasi terkait bantahan Iwan Setiawan mengakui bahwa dirinya belum meminta izin kepada IPR Pusat saat melakukan survei dan merilis hasil survei Pilkada Parimo.

“Saya akui, saya memang belum meminta izin dengan Direktur Eksekutif IPR Pusat yaitu bang Iwan Setiawan, tapi survei yang saya lakukan benar adanya,” tegas Akmal Ali, Sabtu (5/4/2025).

Akmal mengakui kesalahannya, karena menggunakan nama IPR saat merilis hasil survei ke media tanpa koordinasi dan izin dari IPR Pusat.

“Saya memang salah karena menggunakan nama IPR tanpa izin, tapi survei yang saya lakukan itu sesuai dengan standar metode survei yang benar dan hasilnya pun bisa saya pertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Akmal merilis hasil survei dengan menggunakan nama IPR menempatkan pasangan Erwin Burase – Abd Sahid paling tinggi yakni 75,32 %.

Sementara pesaing terdekat pasangan M. Nizar Rahmatu – Ardi yang hanya memperoleh 15,60%.

Survei ini dilakukan dari tanggal 23 sampai 30 Maret 2025 dengan jumlah responden 1.200 orang dan margin of eror 3 %.

Selain dua pasangan teratas, hasil survei juga mencatat tingkat ketidakpastian yang mencapai 19,53% responden dengan memilih opsi “TT/TJ” (Tidak Tahu/Tidak Jawab), sementara 2,87% memilih “Lihat Nanti” dan 1,05% merahasiakan pilihannya.

Adapun pasangan calon lainnya, Badrun Nggai – Muslih memperoleh 2,58%, dan Moh Nur Dg Rahmatu – Arman Maulana hanya meraih 1,05%. ***

Berita terkait