‘Musuh’ Nyata Gubernur Anwar; Legalitas Tambang Emas Rakyat dan Korporasi Kebun Sawit Non HGU (2) 

  • Whatsapp

Kegiatan ektraktif itu adalah pertambangan emas ilegal. Baik di Parigi Moutong dan Kota Palu sekitaran Poboya dan Vatutempa dan sekitarannya. Sedangkan longsor di Donggala, penyebabnya adalah aktivitas galian C (bebatuan dan pasir) yang merugikan pemukiman warga di bawah izin mereka. 

Advokat Rakyat Sulteng, Agus Salim memandang perspektif keadilan ekologi bagi rakyat. Ia tidak ingin memasuki wilayah yang telah diadvokasi JATAM Walhi dan lainnya. Rakyat, kata Agus memiliki hak asasi atas ekologi. Mengolah tanah. Tugas pemerintah berikan hak itu. ‘’Pemerintah harus menjalankan mandat dan kewajiban memberikan izin atas hak masyarakat,’’ terangnya. 

Berita terkait