Soal SMK Bina Bakat, Kadis Pendidikan Sulteng: Langkah Kami Berdasar Evaluasi dan Regulasi

  • Whatsapp

PALU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, menegaskan bahwa penghentian akses Dapodik untuk SMK Bina Bakat Kartika Andi Masse Palu bukan keputusan sepihak, melainkan berdasarkan serangkaian evaluasi, monitoring lapangan, serta regulasi resmi dari Kementerian Pendidikan.


Penegasan itu disampaikan melalui siaran pers resmi yang dirilis Kamis (5/6/2025), menyusul pemberitaan yang menyebut seolah-olah SMK Bina Bakat diperlakukan tidak adil dan menjadi korban kebijakan yang mencederai semangat program BERANI CERDAS.


“Langkah ini tidak serta-merta dilakukan. Kami telah melakukan pemantauan sejak 2021 dan menemukan berbagai ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Yudiawati.


Dinas Pendidikan mencatat sejumlah temuan, mulai dari tidak adanya kegiatan belajar mengajar saat kunjungan, jumlah siswa yang jauh di bawah syarat minimal penerima dana BOS, hingga lemahnya manajemen administrasi sekolah.

Monitoring pada Januari 2022 misalnya, mencatat hanya 8 hingga 19 siswa yang hadir dari total 46 yang dilaporkan secara bulanan.


Selain itu, kunjungan lanjutan pada 2023 dan 2024 kembali menunjukkan tidak adanya proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar), bahkan gedung sekolah diketahui bukan milik yayasan, melainkan masih menggunakan fasilitas milik pihak lain.

Berita terkait