Dinas Pendidikan juga telah memberikan berbagai solusi, termasuk opsi pengalihan siswa ke sekolah lain yang memenuhi syarat. Namun pihak SMK Bina Bakat menolak.
Menanggapi narasi yang berkembang di media sosial dan pernyataan Kepala Sekolah SMK Bina Bakat yang menyebut dirinya difitnah, Yudiawati menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai pernyataan emosional dan tudingan yang dilontarkan justru kontra produktif dalam mencari solusi.
“Dinas tidak pernah bertindak di luar aturan. Kami hanya menjalankan tugas untuk menjaga mutu dan akuntabilitas lembaga pendidikan di Sulawesi Tengah. Semua harus tunduk pada regulasi, termasuk soal validitas data Dapodik,” tegas Yudiawati.
Ia juga menambahkan bahwa sekolah yang selama tiga hingga lima semester berturut-turut tidak melakukan sinkronisasi data dan tidak menjalankan proses belajar mengajar sesuai ketentuan, dapat dinyatakan tidak aktif dalam sistem.
Dengan klarifikasi ini, Dinas Pendidikan berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan secara objektif, dan tidak terpengaruh oleh opini yang menyimpang dari fakta.
Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen menjalankan program BERANI CERDAS secara adil, dengan menjamin akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa-dengan catatan, semua satuan pendidikan harus memenuhi standar yang berlaku. **