Peringatan Presiden Prabowo: Penggilingan Padi Nakal Terancam Disita

  • Whatsapp

“Beras itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Kalau rakyat tidak makan, bagaimana nasib bangsa ini? Maka penggilingan padi harus kita anggap sebagai sektor strategis,” ujarnya.

Dalam menertibkan pelaku usaha nakal, Prabowo menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil akan berlandaskan konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan penguasaan cabang-cabang produksi yang penting oleh negara demi kesejahteraan rakyat.

Berita terkait