
Bila Forkopimda saja tak kompak alias beda tafsir atas fakta dan peristiwa, maka masyarakat jangan berharap berlebihan atas kebijakan ekologis yang mengancam keselamatan atas bencana di Sulteng. Hak atas perlindungan ancaman bencana tak lagi utama bagi rakyat.
Sungai keruh mengalir ke laut membunuh ribuan karang dan biota dasar laut. Sungai keruh akibat aktivitas pengerukan lahan juga merusak pertanian terjadi di Sausu, bahkan dari Moutong hingga Toboli dan sekitarnya. Semua akibat tambang emas ilegal yang menggunakan talang dan pompa air skala besar. Peredaran solar subsidi dan zat kimia Merkuri dari rangkaian aktivitas ilegal.
Demikian juga dengan aktivitas tambang emas ilegal di lingkar tambang perusahaan pertambangan emas nasional CPM. Anak perusahaan PT BRMS.
Masih segar ingatan kita sejumlah peristiwa kurun beberapa tahun ini terjadi. Warga menuntut hak atas ekologis dan penciutan lahan, bahkan gubernur memberikan rekomendasi dukungan penciutan, bahkan aksi unjuk rasa berujung pembakaran alat berat oleh massa. Kita sudah kehilangan file nalar dan amnesia peristiwa peristiwa pilu rakyat menjadi korban? Termasuk sebelumnya longsor menewaskan sejumlah korban di Burangga. Mabes Polri pun turun tangan.







