Anleg Dapil Morowali dan Morowali Utara itu menilai persoalan warga Mayayap tidak lagi dapat dianggap sebagai aspirasi biasa, melainkan sudah masuk kategori serius karena menyangkut dugaan kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian masyarakat, serta diabaikannya rekomendasi resmi pemerintah daerah.
“Ini bukan persoalan sepele. Rekomendasi gubernur sudah jelas, tetapi hingga hari ini tidak dijalankan. Artinya ada ketidakpatuhan yang tidak bisa kita biarkan,” tegas Safri kepada awak media, Kamis (23/4/2026).
Ia memastikan Komisi III DPRD Sulteng akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan dengan memanggil manajemen dan Direktur PT IMNI untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.







