Menyikapi itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri dikenal kritis meminta Gubernur Anwar Hafid segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang Galian C, khususnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Menurut Safri, banyak aktivitas pertambangan Galian C yang diduga bermasalah karena izin yang diterbitkan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik tata ruang, kerusakan lingkungan, hingga dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
“Pemerintah provinsi harus serius mengevaluasi seluruh izin tambang Galian C, terutama di Morowali dan Morowali Utara. Jangan sampai izin diterbitkan di wilayah yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk aktivitas pertambangan sesuai RTRW,” tegas Safri kepada awak media, Kamis (7/5/2026).








