BUPATI SIGI DUA PERIODE Irwan Lapatta Somasi  Bupati Rizal Intjenae | Diduga Cemarkan Nama Baik 

  • Whatsapp

Kuasa hukum mantan bupati Sigi, Irwan Lapatta, Abd Mirsad, S.H dari Kantor Hukum A.S dan Partners sebagaimana rilis dikirim ke redaksi Senin 29 Juni 2026. 

“Dugaan pencemaran nama baik tersebut berawal dari kalimat tuduhan kepada klien kami Mohamad Irwan Lapatta. Ucapannya pada pokoknya menyatakan klien kami pernah ada kasus di Kejaksaan Tinggi, yakni terkait program Jalan Sandauta LinduKalamanta Batas,” ujar Abd Mirsad.

Jelas Abd Mirsad, setelah dilakukan pengecekan, program yang dimaksud terjadi pada tahun 2015. “Padahal setelah kami cek, program tersebut ternyata tahun 2015, sebelum klien kami menjadi Bupati Sigi yang di lantik pada tahun 2016. Selain itu, klien kami juga tidak pernah dipanggil atau menjadi terperiksadi Kejaksaan Tinggi berkaitan dengan kasus yang dimaksud” tegasnya. 

Berita terkait