Gakum Kemen ESDM Akan Operasi Tambang Ilegal di Palu, Buol dan Parigi Moutong 

  • Whatsapp

JAKARTA – Kementerian ESDM atau kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sukses menertibkan Penambangan Tanpa Izin (PETI). Proyek percontohan penegakan hukum dilakukan di wilayah Gunung Botak, Maluku (26/6/2026). 

Kini, Kementerian ESDM menetapkan Kota Palu, wilayah Kabupaten Buol, wilayah Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, sebagai salah satu target utama operasi penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI). 

Operasi ini merupakan kelanjutan dari proyek percontohan penegakan hukum di Maluku dan menargetkan simpul permodalan, menyusul maraknya aktivitas ilegal di kawasan Poboya, Dongi-dongi, Tabong, Paleleh, Tomoni, Ampibabo dan sekitarnya. 

POLA PENINDAKAN 

Ditjen Gakkum Kementerian ESDM lebih fokus menyasar simpul permodalan atau penyedia dana tambang liar untuk memutus rantai aktivitas ilegal dari akarnya. 

Sebagaimana data ada puluhan nama pemodal dan pemilik alat berat yang digunakan melakukan kegiatan ekstraktif. Demikian juga penyaluran BBM jenis solar yang dijual di lokasi PETI. ‘’Kami menerima data demikian,’’ ujar tim Gakkum ESDM RI di Ambon.

DUKUNGAN DAERAH 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ternyata membentuk Satgas Penertiban Tambang Ilegal gabungan bersama TNI dan Polri untuk memperkuat penertiban di lapangan. Tim akan bersama – sama Gakkum ESDM. Demikian keterangan yang dikirim ke redaksi kailipost.com sebagai mana rilis (28/6/2026). *** 

Berita terkait