SULTENG – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 mampu menjaga keseimbangan fiskal. Hal itu tercermin realisasi keuangan dengan pembangunan prioritas. Pernyataan itu ditegaskan Reny A Lamadjido, Wakil Gubernur depan rapat paripurna DPRD membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang utama DPRD Sulteng, (23/6/2026).
Pihaknya menjaga anggaran 2025 merealisasikan program prioritas daerah dengan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.
Wagub juga menyebut fakta selanjutnya, bahwa duetnya dengan Gubernur Anwar Hafid mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ***








