Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 tercatat dalam Aplikasi Simfoni PPA sekitar kurang lebih 696 kasus terjadi di Sulteng, sementara hingga pertengahan tahun 2026 jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus yang terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Namun demikian, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan korban dan proses pemulihan psikologis.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah visi Gubernur dan Wakil Gubernur. Selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam proses hukum.








