BANGGAI, kailipost.com – Seorang petani sawit dianiaya oknum PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah viral di jagad maya.
Muhammad Safri, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan pada petani Rahmat (55) di Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai. Kata Safri, penyelesaian konflik agraria tidak boleh dilakukan melalui intimidasi maupun kekerasan, melainkan harus ditempuh melalui jalur hukum dan dialog.
“Peristiwa pemukulan terhadap warga yang sedang mempertahankan hak atas lahannya merupakan tindakan kriminal yang tidak boleh ditoleransi. Konflik agraria harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan intimidasi, apalagi kekerasan fisik,” tegas Safri di Palu (14/7/2026).
Safri mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas laporan penganiayaan yang telah disampaikan korban ke Polsek Toili. Menurutnya, penyidik harus bekerja secara profesional, transparan, serta segera menangkap pelaku apabila unsur pidananya telah terpenuhi.
“Polisi harus segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dan menangkap pelaku apabila unsur pidananya terpenuhi. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya cepat bergerak ketika masyarakat dilaporkan perusahaan, tetapi lambat ketika warga menjadi korban,” ujarnya.
Ia juga meminta penyidik mendalami apakah dugaan penganiayaan tersebut murni dilakukan oleh individu atau berkaitan dengan pola pengamanan perusahaan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia. ***









