Jelang Hari Santri, Ketua Fraksi PKB DPRD Minta Gubernur Percepat Pergub Pesantren 

  • Whatsapp
Menunggu Perda Pesantren, Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah Muhammad Safri desak Gubernur Anwar Hafid segera terbitkan Pergub Pesantren.dok/kailipost.com

PALU – Ketua Fraksi PKB DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri meminta Gubernur Anwar Hafid, segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Menurut Safri, Pergub tersebut penting agar perda yang telah ditetapkan sejak 2022 itu dapat dilaksanakan secara nyata dan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pesantren.

“Perdanya sudah ada. Sekarang yang dibutuhkan adalah aturan pelaksana agar dukungan pemerintah terhadap pesantren bisa berjalan jelas, terarah, dan tepat sasaran,” ujar Safri, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan setiap pesantren berbeda-beda. Ada yang membutuhkan peningkatan kualitas tenaga pendidik, perbaikan sarana dan prasarana, serta dukungan kegiatan belajar mengajar. Ada pula yang membutuhkan pelatihan keterampilan bagi santri dan bantuan untuk mengembangkan usaha ekonomi.

Karena itu, Safri menilai Pergub harus mengatur mekanisme pemberian fasilitasi secara transparan, berdasarkan kebutuhan nyata, dan memiliki skala prioritas yang jelas.

Dengan begitu, dukungan pemerintah tidak sekadar menjadi program di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pesantren.

“Jangan sampai aturannya sudah ada, tetapi pelaksanaannya belum dirasakan. Pesantren membutuhkan dukungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh santri dan masyarakat,” tegasnya.

Safri menambahkan, peran pesantren tidak hanya terbatas pada pendidikan agama. Pesantren juga memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan keterampilan santri, mengembangkan usaha produktif, dan memperkuat kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, dukungan terhadap pesantren harus mencakup pengembangan sumber daya manusia sekaligus pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, santri tidak hanya memiliki bekal ilmu agama, tetapi juga keterampilan untuk menghadapi tantangan masa depan.

Safri berharap semangat program BERANI yang digagas Gubernur Anwar Hafid juga memberi ruang bagi penguatan pesantren di Sulawesi Tengah.

Ia menilai, pembangunan daerah harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pesantren yang selama ini berperan dalam pendidikan, pembentukan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pesantren merupakan bagian penting dari pembangunan daerah. Karena itu, perlu ada dukungan yang terencana dan berkelanjutan agar pesantren bisa terus meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus mengembangkan potensi ekonominya,” katanya.

Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober mendatang, Safri mengingatkan bahwa momentum tersebut seharusnya tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Hari Santri juga perlu menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat perhatian terhadap kebutuhan dan masa depan pesantren.

Ia berharap Gubernur Sulawesi Tengah segera menerbitkan Pergub tersebut sehingga pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 memiliki pedoman yang jelas.

“Menjelang Hari Santri, kita berharap ada langkah nyata untuk mendukung kemajuan pesantren. Pergub ini penting agar fasilitasi dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkasnya. *** 

Berita terkait