NasionalRedaksi Kaili PostRabu, 4 Januari 2023Rabu, 4 Januari 2023 Inilah Tiga Syarat Kondisi Genting Terbitkan Perpu Jakarta,- Pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu