PENGADAAN perlengkapan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah dinilai tak dikawal serius oleh Sekretaris Dewan (Sekwan). Pengadaan sejumlah fasilitas di gedung parlemen itu sepertinya ditutupi oleh seorang pejabat berkompeten diinternal DPRD (Sekwan). sehingga hal ini membuat Komisi III merasa geram dengan tindakan Sekwan.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri indraningsih lalusu, Mba mengemukakan, anggaran pengadaan perlengkapan bangunan DPRD Sulteng yang baru itu, seharusnya dikawal Sekwan, namun hingga saat ini dirinya seolah menghindari para anggota DPRD yang seringkali menanyakan persoalan tersebut.
Parahnya lagi, Sekwan sampai saat ini juga tidak memberikan keterangan secara gamlang, mengapa pengadaan perlengkapan dan fasilitas gedung belum terselesaikan. Seharusnya, gedung baru yang telah dibangun untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat belum juga difungsikan.
“Seharusnya para anggota DPRD Sulteng sudah pindah di gedung baru, tetapi sampai saat ini kami belum bisa pindah, karena fasilitas gedung baru DPRD Sulteng saat ini belum rampung, dan Sekwan tidak memberikan penjelasan kenapa pengadaan fasilitas tersebut ada keterlambatan,” Sri Rabu (1/3).
Sri juga mempertanyakan, apakah pengadaan fasilitas pendukung tersebut sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak, dan hal ini terkesan ditutupi oleh Sekwan. Dia beranggapan, Sekwan sebagai orang yang berwenang mengurus administrasi tidak professional dalam melaksanakan tugasnya, dalam hal melakukan pengawasan pengadaan fasilitas.
“Pengadaan fasilitas gedung DPRD Sulteng papar Sri, anggaran berada pada Sekwan, tetapi pelaksanaan tender melalui Biro Umum. Meskipun demikian, seharusnya Sekwan tak bisa lepas tangan dalam persoalan persoalan tersebut.
“Anggaran itu ada di batang tubuh Sekwan, harusnya dia mengawal bagaimana implementasi pekerjaan itu, apakah sudah sesuai dengan RAB atau tidak, seperti halnya meja, kursi dan lain sebagainya. Ini sudah mo pindah tetapi belum pindah-pindah, ini ada apa, kenapa tidak ada penjelasan dari sekwan,” Tutur Sri menjelaskan.
Olehnya, dia mendesak agar Sekwan segera melengkapi fasilitas gedung berdasarkan RAB yang telah disusun dan disahkan.***
Reporter/Editor: Dei Rahmat Dai/Moh Ridwan