Deprov Sulteng Tinjau Tapal Batas Palu-Sigi

  • Whatsapp

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Sulteng akan turun meninjau kembali tapal batas Kota Palu dan Kabupaten Sigi tepatnya Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan dan Desa Ngata Baru Kecamatan Biromaru.

Pasalnya, saat ini tapal batas wilayah antara Kelurahan Petobo dan Desa Ngata Baru itu belum jelas. Sehingga beberapa lahan yang berada tepat perbatasan tersebut saat ini masih menjadi status kuo karena belum memiliki kejelasan secara administrasi.

Menurut salah seorang anggota DPRD Sulteng Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, pihaknya akan meninjau kembali lokasi tapal batas yang ada antara Kota Palu dan Kabupaten Sigi tersebut. Kata dia, hingga saat ini pihak DPRD Baik Kota Palu Maupun Kabupaten Sigi Belum melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD Sulteng terkait tapal batas tersebut.

“Kami akan meninjau kembali lokasi tapal batas yang ada di daerah perbatasan itu. Hingga saat ini kami juga belum mendapatkan laporan dari pihak DPRD Baik Kota Maupun Sigi,” Sri Indraningsih Lalusu, yang juga sebagai ketua komisi III DPRD Sulteng, Rabu (1/3)

Tapal batas antara Desa Ngata Baru dan Kelurahan Kelurahan Petobo yang juga merupakan batas administratif Kabupaten dan Kota harusnya secepatnya Pemerintah menyelesaikan polemik tersebut. Sebab, jika persoalan ini terus berlarut tidak menutup bisa terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Dibeberapa Desa yang ada di Sulteng saat ini papar dia, kerap terjadi selisi faham soal tapal batas wilayah. Olehnya hal tersebut jangan di anggap remeh oleh Pemerintah.

Diketahui, polemik tapal batas kedua wilayah ini sudah terjadi sejak tahun 1998 silam. Yang membuat kedua wilayah itu bentrok. Penetapan tapal batas saat itu dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui SK Gubernur Aziz Lamadjido.

Saat itu, warga Petobo menilai penerbitan SK oleh Pemprov Sulteng terkesan sepihak. Sehingga, untuk menentukan perubahan tapal batas tersebut, kini sedang di godok Pemprov Sulteng, namun proses itu hingga kini belum memiliki titik terang.***

Reporter/Editor: Dedi Rahmat Dai/Moh Ridwan

Berita terkait