KOTA PALU,- KASUS Penyidiikan SPBU 73.941.08 di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tondo Kecamatan Ulujadi Selasa (29/8/2017) lalu hingga kini masih dalam penyidikan. Ulah kecurangan dengan mengurangi takaran, timbangan dan jumlah menurut ukuran sebenarnya saat pengisian bahan bakar kepada konsumen, terus menjadi perhatian publik. Kini, lima orang karyawan SPBU tersebut, terus diperiksa Polda Sulteng kini pihak Polda menyatakan masih menunggu ahli yang didatangkan dari Makassar.
Kasus yang pertama terungkap saat Agus Fardan Lembah dari Perindag Kota melakukan pemeriksaan di SPBU tersebut dengan menggunakan bejana ukuran 20 liter. Hasilnya? ditemukan dalam setiap nosel Dispenser berkurang 750 mili hingga 800 mili, disinyalir dalam pengisian bahan bakar Premium, Solar, Pertamax, Pertalite dan Dexlite berkurang isi dan volumenya. Ia pun kemudian melakukan koordinasi dengan Ditkrimsus Polda Sulteng.
Ditkrimsus Polda Sulteng AKBP Tedy Salawati yang dikonfirmasi Media ini melalui via Whats Ap di 0811450xxx terkait kelanjutan penyidikan kasus ini mengatakan silahkan ke Asisten II pemerintahan dan Karo Ekonomi Provinsi, Dia juga menambahkan ” pertanyaanmu salah alamat, mestinya ditanyakan sama polisi yang sedang memeriksa kasus SPBU tersebut ” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Harry Suprapto saat ditemui awak Media ini di ruanganya mengatakan bahwa penyidikan, kasus SPBU yang telah melakukan kecurangan pada bulan lalu tetap dilanjutkan, untuk saat ini masih menuggu ahli dari makassar, karena mekanismenya mereka yang lebih tau, walaupun sudah terbukti, penyidikan kasus masih berjalan,
“‘masih menunggu ahli yang didatangkan dari Makassar, kasusnya tetap dilanjutkan, Releasenya kemarin sudah ada nanti dikabari sama teman-teman Media perkembangan selanjutnya,” ungkap corong Polda tersebut. **
Reporter: Firmansyah