Assesment Pejabat Adminitrator Pemprov Dimulakan

  • Whatsapp
banner 728x90

SULTENG,- GUBERNUR diwakili Asisten administrasi Umum, Mulyono, membuka Pelaksanaan Assesment Kompetensi manajerial Pejabat Administrator Perencanaan Daerah, Pengelola Keuangan, dan Pendapatan Daerah (PAD), Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah kemarin (10/10/2017) di Polibu Kantor Gubernur. Pada Kesempatan itu Asisten administrasi Umum didampingi Kepala BKD Sulteng Zubair, S,Sos, M,Si. Kepala UPT Peningkatan Kompetensi BKD Mohammad Ikbal.

Pelaksanaan Assesment Kompetensi pejabat Administrator sesuai dengat amanat Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selanjutnya Mohammad Ikbal menyampaikan maksud dilaksanakan assesmen adalah untuk mengetahui kompetensi ASN yang objektif dalam rangka perencanaan karir, mutasi jabatan dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi yang gilirannya mampu melaksanakan tugas-tugas ASN dengan komitmen, etos kerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Gubernur menyambut antusias dan menaruh perhatian terhadap pelaksanaan assesmen tersebut. ‘’Berdasarkan hemat saya assesmen kompetensi manajerial bertujuan membandingkan antara kompetensi jabatan yang dipersaratkan dengan kompetensi yang dimiliki pemegang jabatan atau calon pemegang jabatan. Dengan begitu, saya harap outputnya dapat menghasilkan SDM ASN terbaik yang sanggup memberi sumbangsih, kontribusi optimal bagi organisasi perangkat kerjanya sesuai peran keahliannya dalam melayani masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance) di sulawesi tengah.’’ Ujar gubernur.

Dinamika birokrasi sangat berkaitan erat dengan sdm aparatur yang aktif berkecimpung di dalamnya. karenanya sistem manajemen sdm yang terstruktur, dan terkelola secara profesional, objektif dan transparan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi dalam rangka mewujudkan kinerja birokrasi yang efektif dan efisien, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Corak birokrasi yang kekinian adalah birokrasi yang maksimal dalam melayani publik, sehingga pns diposisikan sebagai profesi pelayan publik yang netral dan bebas dari campur tangan politik. Sejalan dengan itu, reformasi birokrasi juga telah menempatkan pengelolaan SDM sebagai salah satu pilar dari tiga pilar pokok penyusun pembaharuan sistem tata kelola pemerintahan selain kelembagaan dan ketatalaksanaan, yang di dalamnya telah menerapkan sistem karir terbuka, yang menitikberatkan pada profesionalisme dan merit system atau pengembangan karir pns yang memenuhi prinsip kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, objektivitas dan bebas KKN.

Pejabat administrator adalah pejabat yang bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. olehnya pengisian jabatan ini harus memperhatikan knowledge, skill, dan attitude serta nilai-nilai, keyakinan dan motif yang diperlukan dalam perilaku pelaksanaan tugas jabatannya sehingga pegawai dapat melaksanakan pekerjaan sesuai bidang tugasnya secara profesional, efektif dan efisien, olehnya dengan asessmen ini saya harap akan dapat diperoleh profil kompetensi pns yang objektif dalam rangka perencanaan karir, mutasi jabatan dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi yang gilirannya mampu melaksanakan tugas-tugas asn dengan komitmen, etos kerja dan pelayanan prima kepada masyarakat. **

Sumber: Humas Pemprov

Berita terkait