Reprter/Biro Parmout: Fharadiba
PARMOUT,- DIANGGAP tidak sesuai dalam melakukan penyusunan besaran angka untuk pemberian tunjangan transportasi bagi ketua DPRD, wakil ketua serta seluruh anggota DPRD, pekan ini secara kelembagaan DPRD Parmout akan menggelar rapat dengar pendapat hearing terhadap Dinas Perhubugan Parmout. Hal tersebut guna mempertanyakan mekanisme penyusunan seperti apa yang digunakan oleh Dishub yang hanya memberikan anggaran Rp 2 juta/orang dalam setiap bulan untuk tunjangan transportasi DPRD.
“Benar dalam pekan ini kami akan melakukan hearing gabungan terhadap Dishub, hearing yang dilakukan gabungan dari semua komisi, bukan hanya lintas mitra komisi saja, surat permintaan hearing itu pun sudah kami sampaikan kepada pimpinan untuk disetujui,” Ujar Politisi fraksi PDI-P, Alfrest Tonggiro yang dihubungi Kaili Post via telpone genggamnya. Hearing dengar pendapat itu dilakukan, sebagaimana surat rekomendasi dari Dishub yang telah disampaikan ke DPRD, terkait nominal besaran angka tunjangan transportasi yang dianggarkan untuk setiap anggota DPRD hanya berkisar Rp 2 juta per/bulannya.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!