Ikbal Mulai ‘Bingung’ di Komisi Mana?

  • Whatsapp

Reporter: Firmansyah

KOTA PALU,- MANTAN Ketua DPRD Kota Palu Ikbal Andi Magga yang digantikan Ishak Cae disinyalir karena persoalan internal di tubuh Partai Golkar hingga saat ini belum jelas dan resmi mendapat tempat atau penempatan di komisi Dekot.

Menanggapi hal itu, kepada sejumlah wartawan di Warkpo Aweng Jalan Komodo Selasa ( 7/11/2017), Eki, sapaan akrabnya mengatakan bahwa menurut aturan, saat ini dirinya harusnya di Komisi C. Karena semua anggota DPRD wajib masuk ke dalam komisi sesuai Tatib bahwa penempatan ketua yang diganti sesuai dengan posisi yang menggantikan.

Ikbal juga menambahkan urusan penempatan dirinya dalam komisi bukan urusan partai, ‘’Putusan partai berkaitan dengan alat kelengkapan yang lain, seperti  Banggar, Bamus dan Beperda,’’ akunya.  Sejauh ini tidak ada larangan bagi dia untuk masuk ke dalam komisi, karena dia juga masih mempunyai hak konstitusional sebagai anggota DPRD.  Menurut undang-undang konstitusi dia menggantikan posisi Ishak Cae yang menggantikan dirinya sebagai ketua DPRD pada Komisi C, dan itu tercantum.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!    

Berita terkait