‘Sikat Tameng’ Tolak Perpanjangan HGB

  • Whatsapp

Reporter: Firmansyah

KOTA PALU,- SEKIRA 150-an pendemo mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Talise Menggugat (Sikat Tameng) Kelurahan Talise dan Valangguni Kecamatan Mantikulore Palu mendemo kantor Dekot Selasa (13/11/2017). Aksi demo diketahui pukul 10.30 Wita itu menuntut agar Hak Guna Bangunan (HGB) PT Duta Darma Bakti  yang telah berakhir pada 30 Nopember 2014 tidak diperpanjang lagi.

Alasan mereka, karena tanah yang kurang lebih 150 hektar tersebut sejak tahun 2001 telah diolah dan digarap masyarakat dengan bercocok tanam, dibangun rumah ibadah (masjid), lokasi pekuburan serta terdapat fasilitas jaringan listrik dan PDAM. Selain itu, Sikat Tameng juga meminta kepada Presiden Jokowi, Menteri Negara Agraria dan tata ruang, Kepala BPN RI untuk menetapkan tanah bekas HGB menjadi hak milik masyarakat. Mereka juga meminta Pemkot agar membebaskan tanah yang selama ini diolah dan digarap di lahan eks PT Duta Darma Bakti oleh warga diberikan hak dengan alas hukum sertifikat.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait