Sumber : Rilis Crc/Ikhsan
KOTA PALU,- MENANGGAPI pernyataan sikap kelompok masyarakat sipil Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng, yang dilansir media lokal beberapa hari yang lalu, Celebes Research Center (CRC) mengakui hal yang biasa dan sah-sah saja.
Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Citra Palu Mineral (CPM) dari IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi/Produksi adalah penantian panjang selama kurang lebih 20 tahun, semenjak terbitnya Kontrak Karya mereka pada tahun 1997. Pada rilisnya yang dikirim ke redaksi, CRC melalui direktur operasionalnya, Danel Yogie Lasimpo (06/12/2017) Kementerian ESDM sangatlah tidak mungkin menerbitkan IUP Operasi CPM, kalau dokumen-dokumen milik perusahaan tersebut menyalahi ketentuan undang-undang.
Kunjungan dari Anggota Komisi VII (yang membidangi ESDM) dan Dirjen GAKUM Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa hari yang lalu di areal pertambangan emas Peboya, menunjukan bahwa adanya koordinasi antara kementerian terkait.
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!