TOJO UNA-UNA,- PEMERINTAH Daerah (Pemda) Kabupaten Tojo Una-una, menjadi kabupaten pertama di Sulteng yang bisa menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sulteng.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD)Touna Sovianur Kure,SE,M.Si menyampaikan, saat ini sekitar 80 persen tindak lanjut temuan BPK yang berada di lingkup Pemkab Touna telah diselesaikan. “Penyelesaian tindak lanjut temuan itu, telah melebihi target yang telah ditetapkan oleh BPK ,” ujar Sovianur Kure kepada Kaili Post diruang kerjanya, Kamis (28/12/2017).
Dikatakan, Pemkab Touna hampir menyelesaikan seluruh tindak lanjut temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng, dari tahun 2008 hingga 2017. “Saya selaku Kepala BPKAD Touna mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD)atas capaian ini,” tambah Sovianur Kure.**
Reporter/Ampana : Budi Prihartono Dako