Dekot Tutup Masa Sidang TW III 2017

  • Whatsapp
banner 728x90

Reporter : Firmansyah

KOTA PALU,- SIDANG Paripurna Dekot kemarin (28/12/2017) dengan agenda penutupan masa persidangan Triwulan III tahun 2017 resmi ditunaikan. Hadir rapat tersebut anleg Dekot, Asisten Pemerintahan Kesra Pemkot, Moh Rifani, Forkopimda, dan tamu undangan lainya. Dari 35 anggota, hanya 20 orang yang hadir. Namun sidang tetap korum sesuai tata-tertib pasal 303 ayat 1 tahun 2014 Peraturan DPRD.

Proses persidangan catur wulan Tiga tahun 2017 yang berlangsung dalam kurun waktu selama 71 hari kerja, diawali dari pembukaan masa sidang pada Kamis (14/9/2017) telah melaksanakan beberapa agenda, seperti rapat paripurna sebanyak 13 kali, rapat pimpinan 12, Badan musyawarah (Banmus) lima, pembentukan perda 12, panitia khusus (Pansus) tiga, rapat kerja tiga, hearing tiga kali, unjuk rasa tiga kali, temu konstituen penyaringan aspirasi masyarakat melalui reses sekali, rapat fraksi empat pertemuan, kunjungan kerja enam kali.

Untuk rapat Tiga Komisi (A,B dan C) anggota DPRD Palu bersama mitra sebanyak 40 pertemuan. Surat yang masuk untuk kegiatan rapat DPRD Palu sebanyak 20. 

 

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait