Dekot Sepakat Bentuk Satgas CSR

  • Whatsapp

Reporter : Firmansyah

KAILIPOST.COM,- KOTA PALU- MENYIKAPI Aksi damai sejumlah warga Watusampu dan Buluri yang mengatas namakan diri mereka dengan Aliansi Palu Monggaya, Senin (15/1/2018) pukul 11.00 Wita, Dekot sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) CSR sebagaimana tuntutan pendemo.

Sebelumnya, kala hering tersebut terjadi tarik ulur antara wakil pendemo dan anggota DPRD. Dengan menghasilkan tiga item konsep usulan keputusan bersama terhadap pembentukan satgas CSR di antaranya adalah pelaksanaan peraturan pemerintah nomor tujuh, pertanggung jawaban respon Aliansi Palu Monggaya pada tanggal 10 Januari 2018 yang menyepakati Perda Nomor 13/2016 tentang TJSL di mana diperlukan satu keputusan tindak lanjut mekanisme hukum dalam merealisasikan wujud kesejahteraan sosial bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup dana lingkup ruang lingkup dana CSR dengan tanggung jawab sosial dan lingkungannya melalui kesepakatan bersama yang telah di atur di berbagai tempat yang telah di atur bersama Eksekutif dan legislatif di berbagai tingkatan wilayah dan otonomi wilayah. Hal itu akan di rekomendasi kepada pemerintah kota Palu untuk di tindak lanjuti. ***
 
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait