KAILIPOST.COM,- DONGGALA- KPU Donggala baru bisa mengumumkan hasil penelitian berkas syarat calon Pilkada Donggala pada 17 Januari 2018. Sebab, KPU masih menunggu hasil kesimpulan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter RSUD Undata.
As’ad Marjudo Komisioner KPU Donggala mengatakan, sebenarnya masa penelitian syarat calon bisa dilakukan di tanggal 10-16 Januari. Hanya saja, perolehan hasil tes kesehatan para calon baru bisa diterima tanggal 16 Januari siang. Sehingga, berimplikasi terhadap pengumuman hasil penelitian syarat calon yang di dalamnya termasuk keseimpulan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim RSUD Undata.
As’ad mengatakan, kendala ini disebabkan karena di RSUD Undata tidak hanya memeriksa kesehatan untuk bakal calon di Pilkada Donggala, tapi juga bakal calon Kepala Daerah 2 daerah pemilihan di Sulteng.
“Tim kesehatan tidak hanya memeriksa bakal calon Donggala, tapi juga bakal calon 2 Parimo dan Morowali. Ada 16 bapaslon, jadi pemeriksaan membutuhkan waktu yang lama dan plenonya baru bisa dilakukan tanggal 16 Januari. Hasilnya baru bisa disampaikan ke KPU Donggala 16 Januari siang”, katanya
As’ad menambahkan, sambil menunggu hasil tes kesehatan, KPU melakukan penelitian berkas syarat calon tapi secara resmi akan diumumkan pada 17 Januari yang memuat semua berkas syarat calon. “Hari ini semua ijazah bapaslon diklarifikasi. Jadi komisioner berbagi, ada yang ke Makassar, Malang, Jakarta, Semarang dan Yogjakarta. Yang lain di Palu,” tambahnya.
As’ad belum bisa menginformasikan bapaslon yang harus memperbaiki berkas syarat pencalonan dan poin apa yang harus diperbaiki. “Damo tanggala 17 hai pade ra sani nuapa pura ra perbaiki,” kilahnya via WA dengan bahasa Kaili.
Komisioner divisi logistik ini ketika dikonfirmasi mengenai pencetakan surat suara mengatakan bahwa belum dilakukan tender karena menunggu paslon yang akan ditetapkan KPU yang memenuhi syarat. “Perusahaan yang mengajukan permohonan belum ada juga lenk,” kuncinya.**
Reporter : Firmansyah