Reporter : Ikhsan Madjido
KAILIPOST.COM,- DONGGALA- PROSES Pemutakhiran data pemilih (Mutarlih) merupakan tahapan yang vital dalam pemilu yang membutuhkan waktu panjang dan melalui berbagai proses, olehnya perlu diadakan bimtek (bimbingan teknis) pemutakhiran data pemilih sehingga kelak bahwa data pemilih sudah akurat sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus mempelajari semua aturan dan petunjuk dari KPU agar bisa menghasilkan daftar pemilih yang akurat, menyeluruh dan mutakhir. Karena pergerakan jumlah penduduk yang sangat mobile, seperti meninggal dunia, pindah domisili, status berubah, pekerjaan juga berubah, butuh banyak pendekatan dalam menyusun daftar pemilih,” terang As’ad Marjudo, Komisioner KPU Donggala saat penutupun Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Donggala 2018 di Hotel Best Western, Sabtu (13/1).
Sedikitnya 80 orang peserta yang merupakan utusan PPK dari 16 kecamatan Kabupaten Donggala mengikuti bimtek yang dilaksanakan sejak 12 Januari. ***
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!